Setitik
BEKAL ILMU MENYAMBUT RAMADHAN
H.M.Soffar Mawardi
Keutamaan Bulan Suci Ramadhan
Sesungguhnya pintu-pintu langit & pintu-pintu surga oleh Allah SWT dibuka semuanya di
dalam bulan Ramadhan. Pintu-pintu neraka ditutup & syetan-syetan dibelenggu serta diusir ke
laut supaya mereka tidak merusak ibadah puasa & sholatnya kaum muslimin. Ada malaikat yang
menyeru di dalam setiap malam bulan Ramadhan, "Wahai pencari kebaikan bergembiralah
engkau, & wahai pencari keburukan berhentilah !".
Sesungguhnya siapapun yang "Taqorrub", atau mendekatkan diri kepada Allah di dalam
bulan Ramadhan dengan menunaikan satu ibadah fardhu, maka nilainya sebanding dengan 70
ibadah fardhu di selain bulan Ramadhan. Dan barang siapa yang mendekatkan diri kepada Allah
dengan menunaikan suatu ibadah sunah maka nilainya sebanding dengan ibadah fardhu di
selain bulan Ramadhan.
Dari sisi pahala yang Allah berikan, maka ibadah atau amal sunah di dalam bulan
Ramadhan itu kedudukannya sebanding dengan ibadah atau amal fardhu di selain bulan
Ramadhan, sedangkan ibadah-ibadah atau amal-amal fardhu dilipat gandakan pahalanya sampai
70 kali lipat dibandingkan selain di bulan Ramadhan. Rosulullah SAW bersabda :"Barangsiapa
yang berpuasa dan sholat di dalam bulan Ramadhan karena iman dan mengharap keridhoan
Allah, maka Allah akan ampuni dosa-dosanya yang telah lalu".(Nasho’ihud Diniyyah).
Pengertian Puasa
Puasa ialah menahan diri dari makan ,minum, jima’ & semua hal yang dapat
membatalkan puasa atau membatalkan pahala ibadah puasa mulai dari terbit fajar hingga
terbenam matahari disertai niat, syarat-syarat & rukun-rukun yang telah ditentukan oleh hukum
syara’.
Puasa disebut juga "As-Shiyam" atau "As-Shoum".
Ibadah puasa Ramadhan mulai ditetapkan sebagai kewajian syari’at pada hari Senin,
akhir bulan Sya’ban tahun ke-2 Hijriah.
Hukum Puasa
Puasa itu ada 2 macam, yaitu Puasa Wajib atau Fardhu & Puasa Sunah atau Mandub.
Puasa Wajib ada 3 macam, yaitu : Puasa Ramadhan, Puasa Kafarat & Puasa Nadzar.
Puasa sunah banyak sekali macamnya, diantaranya : Puasa Dawud, Puasa Senin -
Kamis, Puasa hari-hari Purnama, Puasa Syawal & Puasa Arafah.
Puasa Ramadhan hukumnya wajib atau "Fardu ‘Ain" berdasarkan Firman Allah SWT :
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas
orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa" (QS. 2. Al-Baqarah : 183). "(Beberapa hari
yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya turunkan (permulaan) Al-
Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelalasan-penjelasan mengenai petunjuk itu &
pembeda (antara yang hak & batil). (QS. 2. Al-Baqarah : 185). Selain itu juga di dasarkan pada
Hadist Rasululloh SAW : "Islam itu ditegakkan diatas 5 dasar : Kalimat syahadat, yaitu bersaksi
bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya Nabi Muhammad adalah utusan Allah,
Mendirikan Sholat, Membayar zakat, Puasa pada bulan Ramadhan dan menunaikan ibadah Haji
ke Baitullah" (HR. Bukhari & Muslim).
Syarat Wajib Puasa
1. Beragama islam
2. Berusia baligh
3. Berakal sehat
4. Berkemampuan menunaikan ibadah puasa
Fardhu Puasa
1. Niat
2. Menahan diri (imsak) dari makan dan minum
3. Menahan diri dari jima’ (bersetubuh)
4. Menahan diri dari sengaja muntah.
Niat puasa ini harus dibaca diwaktu malam, paling lambat waktu sahur sebelum tiba waktu
Shubuh.
Perkara Yang Membatalkan Puasa
1. Masuknya suatu benda ke dalam rongga badan & kepala dengan sengaja
2. Huqnah, yaitu memasukkan obat kedalam salah satu dari dua jalan yang ada didalam diri
manusia (qubul & dubur)
3. Muntah dengan sengaja
4. Jima’ dengan sengaja
5. Keluar air mani disebabkan persentuan kulit
6. Nifas
7. Gila
8. Ayan atau pingsan sepanjang hari
9. Murtad
5 Perkara Yang Membatalkan Pahala Puasa
1. Berbohong (Al-Kadzibu)
2. Menggunjing orang (Al-Ghibah)
3. Mengadu domba (An-Namimah)
4. Memandang dengan disertai syahwat (An-Nadhor Bissyahwat)
5. Bersumpah palsu (Al-Yaminul Ghomus)
Hal-hal Yang Disunahkan dalam Puasa
1. Menyegerakan berbuka puasa
2. Mengakhirkan sahur
3. Meninggalkan kata-kata yang keji & tak bermakna
Tingkatan Derajat Puasa
1. "Puasa umum" . Yaitu puasa yang baru sekedar menahan diri dari memperturutkan syahwat
perut & farji, seperti makan, minum & jima’. Puasa umum ini adalah tingkatan puasanya
orang-orang "Awam" kebanyakan .
2. "Puasa Khusus". Yaitu puasa yang sudah sampai pada derajat menahan pendengaran,
penglihatan, lisan, tangan, kaki, & seluruh anggota badan dari perbuatan dosa. Puasa
khusus ini adalah tingkatan puasanya orang-orang "Sholih".
3. "Puasa Khususil Khusus". Yaitu puasa yang sudah sampai pada "Shoumul Qolbi". Puasa
hati, yaitu puasa dari cita-cita & semangat yang hina atau berfikir yang hanya berorientasi
duniawi belaka serta menahan hati secara menyeluruh dari segala apa saja selain Allah
SWT. Puasa ini adalah tingkatan puasanya para "Nabi & Shidiqin".
6 Hal Yang Menyempurnakan Ibadah Puasa
1. Menahan & menundukkan pandangan mata dari mengumbar pandangan kepada segala
sesuatu yang tercela, makruh, menyibukkan hati 7 melalaikan diri dari berdzikir kepada Allah.
2. Menjaga lisan dari berbicara yang tidak karuan, bohong, ghibah, namimah, keji, kasar,
bermusuhan & berbantahhan, kemudian memilih diam atau sibuk berdzikir kepada Allah
SWT & membaca Al-Qur’an.
3. Menahan telinga dari mendengarkan semua perkara yang makruh, yang tidak disukai Allah
karena semua yang haram diucapkan maka haram pula didengarlkan.
4. Menahan seluruh anggota badan dari perbuatan dosa. Tahan tangan & kaki dari hal-hal yang
makruh & tahan perut dari hal-hal yang subhat tatkala berbuka.
5. Tidak makan & minum secara berlebihan ketika berbuka sehingga rongga badannya penuh
dengan makanan & minuman.
6. Setelah berbuka puasa hatinya tergantung diantara "Khouf" & "Roja’", antara "Harap" &
"Cemas" karena ia tidak menetahui apakah puasanya diterima Allah SWT sehingga ia
menjadi "Muqorrobin", orang-orang yang dekat disisi Allah, ataukah puasanya tidak diterima
sehingga ia termasuk "Mamqutin", orang-orang yang dilaknat & dimurkai Allah SWT.
Wallaahu A’lam Bisshowaab.
______________________________________________________________________________________
Pertanyaan :
As As-Salamu’alikum Wr. Wb.
Apakah saya boleh menqqodho atau membayar hutang puasa Ramadhan, sambil
diniatkan untuk melaksanakan ibadah puasa sunnah, seperti Senin – Kamis, Asyura’, Arafah
atau yang lainnya ?.
Renny, Srengseng
Jawaban :
Wa’alaikumus Salam Wr. Wb.
Saudaraku, Rosulullah SAW bersabda bersabda, "Sesungguhnya amal-amal itu
tergantung dengan niat-niatnya dan setiap orang akan mendapatkan balasan sesuai dengan
niatnya". Selain itu ada kaidah yang menyatakan "Taqdimul Aham Minal Muhim" atau
"Mendahulukan yang paling penting daripada yang penting".
Oleh karenanya ketika kita memiliki hutang kewajiban puasa Ramadhan atau yang lain
yang harus kita qodho, maka yang paling penting, yang harus di dahulukan dan dilakukan adalah
"Niat untuk menggodho kewajian puasa". Niat ini tidak perlu dicampuri dengan niat-niat untuk
berpuasa sunnah atau niat-niat yang lainnya. Namun jika kita memilih menunaikan puasa qodho
pada hari-hari yang kita diperintahkan untuk berpuasa sunnah, dengan niat untuk memuliakan
hari-hari yang dimuliakan oleh Allah, maka Allah SWT akan memberi balasan terhadap setiap
amal-amal kita sekecil apapun. Allah SWT berfirman: "Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan
seberat atom, maka dia akanmmelihat balasannya. Dan Barangsiapa yang mengerjakan
kejahatan sebesar atom, maka ia akan melihat balasannya pula". (QS. 99. Az-Zalzalah : 7-8).
Wallaahu A’lam Bisshowaab.
Puasa dan Pengendalian Hawa Nafsu
http://pemikiranislam.multiply.com/journal/item/10
assalaamu'alaikum wr. wb.
Bagi kaum Muslim, ibadah puasa Ramadhan memang sangat istimewa. Ibadah ini
memang dikhususkan untuk orang-orang yang beriman. Sebab, hanya yang beriman
kepada Allah dan Rasul-Nya saja yang merasa terpanggil untuk menjalankan ibadah ini.
Sebulan penuh kaum Muslim menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Hanya dirinya saja
dan Allah SWT yang tahu, apakah dia benar-benar berpuasa atau tidak. Tidak ada orang
lain yang tahu. Anak istri atau orang tua pun tidak akan tahu, apakah seseorang benarbenar
berpuasa atau tidak. Bisa saja kelihatannya seseorang berpuasa, tetapi siapa tahu
apa yang dia lakukan ketika dia sendiri.
Karena itulah, puasa Ramadhan benar-benar merupakan ujian dan latihan yang sangat
hebat dalam soal keimanan dan kejujuran. Selama Ramadhan inilah, kita, kaum Muslim,
berlatih mengendalikan hawa nafsu kita. Betapa pun rasa lapar dan dahaga
mencengkeram kita, kita dilatih untuk bersabar menunggu waktu berbuka tiba. Betapa
pun kantuk dan lelah menerpa, kita paksakan untuk melangkahkan kaki ke masjid,
melaksanakan shalat fardhu berjamaah atau shalat tarawih.
Sebagai manusia kita tentu punya berbagai keinginan dan kecintaan. Sebagaimana
disebutkan dalam Q.S. Ali Imran ayat 14, sebagai manusia, kita juga menyukai apa yang
disukai manusia pada umumnya, seperti menyukai lawan jenis, anak-anak, harta,
kendaraan yang bagus, binatang ternak, atau pun sawah ladang. Manusia mana pun, yang
normal, akan menyukai hal-hal itu. Islam tidak mengharamkan itu semua. Dan sebagai
agama wahyu, Islam berhasil menyatukan hal-hal yang oleh sebagian agama dianggap
bertentangan. Misalnya, antara menikah dengan ibadah. Antara kekuasaan dan harta
benda dengan sikap zuhud.
Di masa lalu, kita melihat bagaimana Islam melahirkan manusia-manusia yang
menaklukkan dunia, tetapi sekaligus seorang ahli ibadah (’abid) yang luar biasa. Abu
Bakar ash-Shiddiq, Umar bin Khatab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, dan
sebagainya adalah penguasa-penguasa negara yang tidak tunduk oleh godaan dunia.
Mereka tetap menjadi ahli ibadah yang luar biasa ketika menggenggam kekuasaan dunia
yang begitu besar.
Sebagian penganut agama lain menganggap bahwa untuk bisa mendekatkan diri kepada
Tuhan, mereka harus meninggalkan istana, harta, dan wanita. Lalu, mereka menjauhkan
diri dari kehidupan manusia, karena ingin memperoleh kesucian. Sebagian lagi
mengharamkan untuk menikah, agar bisa lebih konsentrasi dalam beribadah. Tetapi,
Islam tidak mengikuti kecenderungan semacam itu. Nabi Muhammad saw bahkan
bersabda bahwa nikah adalah sunnah beliau dan siapa yang membenci sunnahnya maka
tidak termasuk ke dalam golongannya. Jadi, Nabi Muhammad saw tidak terseret oleh
tradisi berbagai agama yang mengajarkan bahwa kesucian bertentangan dengan
kesenangan duniawi.
Islam tidak melarang umatnya untuk menjadi kaya raya, memiliki istri yang cantik,
memiliki kendaraan yang baik atau sawah ladang yang luas. Tapi, Islam mengajarkan
umatnya agar tidak diperbudak oleh kesenangan-kesenangan duniawi tersebut.
Sebaliknya, setiap Muslim harus menundukkan semua potensi duniawi itu untuk
beribadah kepada Allah. Karena itu, Allah mengecam keras manusia-manusia yang
berhasil diperbudak hawa nafsu dan menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhannya.
ƒìƒ½„ʃóƒå„·ƒäƒýƒã„̃âƒt „xƒÐƒäƒ² ƒèƒûƒãƒó„[ƒ²ƒrƒq „m„ºƒÝƒéƒ×„lƒãƒ©„¡ƒw „ºƒÝƒ¡ƒåƒáƒéƒÔ „¶ƒt„Zƒqƒì„{ƒâƒtƒåƒâ „[ƒoƒrƒq ƒ¤„CƒÞƒ¯ƒä„¶ ƒ¥ƒ¿„̃„¢„¹ ƒäƒ¼ƒã„½ƒéƒêƒåƒâ ƒ¤„CƒÞƒ¯ƒä„¶ „o„¢ƒÝ„¢„»„˄҃è„M „o„¢ƒÝ„¡ƒ§„̃ƒãƒsƒåƒâ
„Pƒ°ƒé„»ƒéƒÏƒåƒâ ƒ¤„CƒÞƒ¯ƒä„¶ „o„~ƒÞ„¡ƒþƒì„xƒäƒ} ƒÊƒßƒåƒá„lƒä„b„¢„Á ƒÐƒéƒºƒã„Ì „¢ƒÝƒó„¢ƒù„Ƀۃåƒù ƒƒÐ„¢ƒ² „¢ƒù„Ê„»ƒäƒ} „\ƒoƒrƒq ƒ¤ „Pƒèƒã„̃âƒt ƒäƒÒƒâ„¶ƒý„Zƒƒèƒûƒãƒ¯ „x„„}„y
"Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya
sebagai tuhannya dan Allah membiarkannya sesat berdasarkan ilmu-Nya
dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan
tutupan atas penglihatannya. Maka siapakah yang akan memberinya
petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat). Maka mengapa kamu tidak
mengambil pelajaran?"
(Q.S. Al-Jatsiyah [ 45] : 23)
Jika orang sudah diperbudak hawa nafsunya, sudah gila wanita, gila harta, gila
kekuasaan, atau gila kehormatan duniawi, dan menjadikan semua itu sebagai tuhannya,
maka – seperti dijelaskan dalam ayat tersebut – akan tertutup pendengaran, mata, dan
hatinya untuk melihat kebenaran. Orang-orang yang menuhankan hawa nafsunya sudah
terkunci hatinya untuk menerima kebenaran. Saat ditunjukkan kebenaran, dia akan
menutup rapat-rapat mata dan telinganya. Lebih jauh lagi, dia akan berusaha untuk
mengaburkan kebenaran, atau menyelimuti kebenaran dengan kebatilan. Inilah dulu yang
dikerjakan oleh sebagian kaum Yahudi yang dimurkai oleh Allah karena mengubah ayatayat
Allah demi sepercik kesenangan dan kebanggaan dunia.
„ªƒ°„ʃóƒåƒáƒã„Ì ƒä„΄„¢ƒs„Zƒq„¢ƒÚƒ© ƒäƒÒƒá„ºƒ§„ºƒ¶„ȃ£ƒäƒó ƒìƒ„lƒäƒ·„vƒ£„˃©ƒrƒq „Ƀ¾„~ƒÛƒù„¢ƒù„ʃóƒâƒu„¡ƒ} „Xƒ¾„»ƒ¿ ƒäƒÒƒá„·ƒ©ƒá„³ƒwƒäƒó ƒqƒèƒû„lƒéƒÔ „ǃЄ¢ƒ² „¢ƒùƒÉ„¢„¶ „\ƒoƒrƒq ƒvƒqƒâ„ºƒþƒäƒ¹„Ç„bƒåƒú„¢ƒ©
„o„¢ƒÝ„¡ƒ} ƒrƒÉƒÉƒéƒºƒâƒ¿ ƒÇƒèƒú„¡ƒƒãƒs ƒv „ªƒ°„ʃóƒåƒáƒã„Ì ƒ¾„²ƒ×„Zƒ© ƒr„Tƒº„¢ƒÙƒ² „ǃ½ƒäƒ¦ƒäƒ·„Pƒ¢ „Ƀ¾„~ƒ×ƒó„¢ƒù„ʃóƒâƒt „ªƒ°„ʃóƒåƒâƒåƒâ ƒ¾„²ƒ×„Zƒ© ƒr„Tƒº„¢ƒÙƒ² ƒäƒÒƒá„ºƒ§„v„R„ȃ£ƒäƒó
„x„£„¥„y
"Maka kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis Al-Kitab
dengan tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya: "Ini dari Allah",
(dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan
perbuatan itu. Maka kecelakaan besarlah bagi mereka, akibat dari apa
yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan besarlah bagi
mereka, akibat dari apa yang mereka kerjakan."
(Q.S. Al-Baqarah [2] : 79)
Kini, di zaman yang serba sulit ini, godaan dunia juga terasa begitu menyesakkan.
Sebagian orang diuji dengan harta yang melimpah. Sebagian lain diuji dengan berbagai
kondisi kekurangan. Para ilmuwan juga mendapat ujian yang berat. Tawaran-tawaran
yang menggiurkan dari segi duniawi kadangkala datang, meskipun dengan imbalan untuk
merusak agama. Berbagai proyek tentang Islam yang secara materiil sangat menggiurkan
kini bergentayangan di mana-mana. Padahal, tak jarang, proyek-proyek itu secara terangterangan
merusak Islam, seperti proyek penyebaran paham sekular di Indonesia oleh
Prof. Abdullahi Ahmed Naim, beberapa waktu lalu, yang dilakukan lembaga CSRC-UIN
Jakarta.
Kabarnya, kini juga sedang ditawar-tawarkan proyek penerjemahan buku Fiqih Lintas
Agama yang penerbitannya didanai oleh The Asia Foundation ke dalam bahasa Arab dan
bahasa Inggris. Jika kabar ini benar, dan ada cendekiawan yang mau mengerjakan hal itu,
alangkah memilukannya. Buku ini begitu vulgar dalam merusak Islam. Hari Rabu
(19/9/2007), saya diminta menjelaskan isi buku ini dalam suatu pengajian dhuhur di
sebuah perkantoran di Jakarta. Setelah saya paparkan isi buku tersebut dan berbagai
kekeliruannya, banyak karyawan yang rata-rata mengaku sebagai orang awam dalam
agama mendatangi saya dan bertanya, mengapa orang-orang yang pandai dalam agama
(beberapa penulisnya adalah profesor dan doktor dalam keislaman dan dosen-dosen di
perguruan tinggi Islam) sampai hati melakukan tindakan seperti itu.
Seperti pernah kita bahas dalam CAP yang telah lalu, sejumlah isi buku ini memang
mengandung kesalahan yang fatal dan keterlaluan. Misalnya, menyebutkan bahwa
"karena (Imam) Syafi’ilah pemikiran-pemikiran fiqih tidak berkembang selama kurang
lebih dua belas abad." Bagian lain yang sangat fatal kekeliruannya, misalnya, dalam
penjelasan tentang kitab suci agama-agama dan konsep ketuhanan. Misalnya disebutkan :
"Maka pada prinsipnya kitab-kitab suci tersebut tidak boleh
dikonfrontasikan, tetapi justru harus dicari dan dihayati dasar-dasar
pertemuannya. Al-Quran tidak menghendaki konfrontasi serupa itu, karena
kitab suci kaum Muslim melihat dirinya sebagai kelanjutan yang konsisten
dari Injil dan Taurat, bahkan kitab-kitab atau lembaran-lembaran (shuhuf)
para Nabi sebelumnya. Kenyataan bahwa Al-Quran hadir setelah Injil
mengisyaratkan adanya perkembangan maupun perbedaan, meskipun segi
persamaannya lebih asasi. Titik persamaan antara kitab-kitab suci – tidak
terbatas hanya Al-Quran, Injil, dan Taurat, tetapi juga kitab-kitab suci lain
– jauh lebih banyak dibandingkan titik-titik perbedaannya."
(hal. 55)
Para penulis buku ini seperti sengaja meyembunyikan ayat-ayat dalam Al-Quran yang
dengan tegas menyebutkan, bahwa kaum Yahudi telah mengubah-ubah kitab mereka,
sehingga Torah yang sekarang dipegang oleh kaum Yahudi jelas tidak bisa lagi
dipastikan sebagai kitab suci Taurat yang dulu diturunkan kepada Nabi Musa a.s. Karena
itu, Judaisme (agama Yahudi) yang sekarang, dalam pandangan Islam, bukanlah sama
dengan agamanya Nabi Musa a.s. Begitu juga Bibel Perjanjian Baru tidaklah sama
dengan Injil yang diturunkan kepada Nabi Isa a.s. Sebab, dalam Al-Quran jelas
disebutkan, bahwa Nabi Isa a.s. telah mengajak kaumnya agar menerima kedatangan
Nabi Muhammad saw dan mengimaninya. Tetapi, mereka akhirnya menolak. Bahkan,
kemudian mengangkat Nabi Isa a.s. sebagai Tuhan atau anak Tuhan. Karena itulah, Al-
Quran dengan tegas bahwa Allah sangat murka karena disebut memiliki anak. (QS
Maryam:88-92).
Jika dicari-cari persamaannya tentu saja akan ketemu. Tetapi, justru masing-masing kitab
suci itu memiliki perbedaan yang fundamental, terutama dalam konsep ketuhanan. Kaum
Yahudi hingga kini gagal memecahkan misteri nama Tuhan dalam agama mereka yang
disimbolkan dalam empat huruf mati (tetragrammaton), YHWH. Karena itu, kaum
Yahudi dan Kristen di Barat tidak pernah menyebut nama Tuhannya. Penulis buku ini
juga dengan sangat sembrono menyatakan, semua kitab suci lebih banyak mengandung
persamaan ketimbang perbedaannya. Jelas ini klaim yang tidak masuk akal. Apakah
mereka sudah sudah membaca semua kitab suci itu? Ini pasti khayalan, bukan hasil
penelitian!
Karena kaum Yahudi dan Kristen di Barat tidak punya nama Tuhan, lalu para penulis
buku Fiqih Lintas Agama ini dengan sembrononya menyatakan, bahwa nama Tuhan
bukanlah soal yang asasi. Yang asasi ialah pengertiannya. (hal. 56). Cara pandang seperti
ini adalah cara pandang Yahudi-Kristen dan agama lain yang dipaksakan kepada Islam.
Sebab, Islam memandang nama Tuhan juga merupakan hal yang asasi. Sebab, dalam
Islam, nama Tuhan sudah ditentukan dan disebutkan dalam Al-Quran, yaitu ’Allah’.
Karena nama Tuhan dalam Islam sudah jelas dan final, maka kaum Muslim di seluruh
dunia menyebut Tuhan dengan nama yang sama, baik Allah maupun nama-nama lain
yang juga disebut dalam Al-Quran.
Ibn Katsir dalam Tafsir-nya menulis bahwa ‘Allah’ adalah ‘al-ismu al-a’dhamu’. ’Allah’
juga merupakan nama yang khusus dan tidak ada sesuatu pun yang memiliki nama itu
selain Allah Rabbul ‘Alamin. Bahkan, sejumlah ulama seperti Imam Syafii, al-Khithabi,
Imam Haramain, Imam Ghazali, dan sebagainya menyatakan, bahwa lafaz Allah adalah
isim jamid, dan tidak memiliki akar kata. Menurut para ulama ini, kata Allah bukan
‘musytaq’ (turunan dari kata asal).
Karena merupakan nama, maka nama Allah, seharusnya tidak diterjemahkan. Karena itu,
orang Muslim akan membaca syahadat: "Saya bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain
Allah, dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah." Kaum Muslim akan
tercengang jika ada yang mengucapkan syahadat: "Saya bersaksi bahwa tidak ada tuhan -
- dengan t kecil – kecuali Tuhan -- dengan T besar. Dan saya bersaksi bahwa yang terpuji
itu utusan Tuhan (dengan T besar)."
Yang juga keterlaluan dari buku ini adalah perombakan hukum soal perkawinan antaragama,
khususnya antara laki-laki non-Muslim dengan wanita muslimah. Disebutkan :
"Soal pernikahan laki-laki non-Muslim dengan wanita Muslim merupakan
wilayah ijtihadi dan terikat dengan konteks tertentu, diantaranya konteks
dakwah Islam pada saat itu. Yang mana jumlah umat Islam tidak sebesar
saat ini, sehingga pernikahan antar agama merupakan sesuatu yang
terlarang. Karena kedudukannya sebagai hukum yang lahir atas proses
ijtihad, maka amat dimungkinkan bila dicetuskan pendapat baru, bahwa
wanita Muslim boleh menikah dengan laki-laki non-Muslim, atau
pernikahan beda agama secara lebih luas amat diperbolehkan, apapun
agama dan aliran kepercayaannya."
(hal. 164)
Membaca tulisan semacam itu, kita patut bertanya, apa sebenarnya yang bersarang dalam
benak para penulis buku ini? Apakah mereka tidak berpikir akan dampak dari tulisan
mereka itu. Padahal, kaum Katolik saja berkeberatan dengan perkawinan beda agama.
Dalam bukunya, Perkawinan Menurut Islam dan Katolik, Implikasinya dalam Kawin
Campur, (Yogya: Kanisius, 1990), Dr. Al. Purwohadiwardoyo MSF, menyatakan, bahwa
menurut hukum gereja katolik, perkawinan beda agama bukanlah sebuah sakramen,
sebab salah satu tidak beriman kristen. Hukum gereja katolik memang dapat mengakui
sahnya perkawinan mereka, asal diteguhkan secara sah, namun tidak mengakui
perkawinan mereka sebagai sebuah sakramen (sebuah perayaan iman gereja yang
membuahkan rahmat berlimpah.
"Kesulitan lain muncul dalam hal memberikan pendidikan kepada anak-anak mereka.
Pihak Katolik mempunyai kewajiban untuk mendidik anak-anak dalam semangat katolik,
bahkan ia harus berusaha sekuat tenaga untuk membaptis mereka secara katolik. Padahal
kewajiban yang sama juga ada pada pihak yang beragama Islam," tulis
Purwohadiwardoyo.
Jika wanita Muslimah boleh kawin dengan laki-laki yang beragama agama apa saja atau
penganut aliran kepercayaan apa saja, bagaimana jika wanita Muslimah itu menikah
dengan laki-laki penganut paham Gatholoco atau Darmogandul yang secara tegas
melecehkan Islam dan Rasulullah saw dalam kitab mereka?
Kita kasihan dengan nama-nama yang tercatat sebagai penulis dalam buku ini, seperti
Nurcholish Madjid, Komaruddin Hidayat, dan sebagainya. Mestinya jika merasa
namanya dicatut, sebaiknya segera membuat pengumuman ditengah masyarakat. Kita
memaklumi, banyak yang meraih keuntungan duniawi dari buku proyek semacam ini.
Mudah-mudahan tidak benar kabar yang menyatakan bahwa saat ini juga sedang
berlangsung proyek penerjemahan buku ini ke bahasa Arab dan Inggris. Konon, bayaran
untuk penerjemahnya juga cukup menggiurkan. Jika berita ini benar adanya, maka
sungguh sangat menyedihkan. Mengapa ada ilmuwan yang mau menerima proyek
semacam ini.
Tapi, kita hanya bisa mengingatkan dan mengimbau. Bagi kita amal kita dan bagi mereka
amal mereka. Mudah-mudahan puasa Ramadhan kita kali ini semakin meningkatkan daya
tahan kita dari berbagai godaan hawa nafsu duniawi dan semakin menajamkan mata,
telinga, dan hati kita dalam membedakan mana yang benar dan mana yang salah,
sehingga kita tidak terperosok ke dalam golongan yang merasa berbuat baik, padahal
telah melakukan kerusakan. Amin.
wassalaamu'alaikum wr. wb.
Adian Husaini, MA.
· Kandidat Doktor bidang Pemikiran & Peradaban Islam, Universitas Islam Internasional
Malaysia (UIIM).
· Dosen Pascasarjana Pendidikan dan Pemikiran Islam, Univ. Ibnu Khaldun – Bogor.
· Dosen luar biasa mata kuliah Islamic Worldview di Pascasarjana Program Studi Timur Tengah
dan Islam, Universitas Indonesia (UI).
· Wakil Ketua Komisi Hubungan Antaragama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.
· Pengurus Majelis Tabligh PP Muhammadiyah.
· Penulis tetap program "Catatan Akhir Pekan (CAP) Adian Husaini" di Radio Dakta 107 FM dan
www.hidayatullah.com.
Minggu, 07 September 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar